
MEDAN – jurnalpolisi.id
TNI Angkatan Darat siap membantu mengatasi kendala distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Perbantuan tersebut dilaksanakan atas permintaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) serta PT Pertamina melalui mitra operasionalnya, PT Elnusa Petrofin, sebagai langkah sementara untuk mendukung kelancaran distribusi BBM hingga kondisi kembali normal.
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., menjelaskan bahwa permintaan bantuan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat PT Elnusa Petrofin tertanggal 14 Juli 2026 tentang permohonan bantuan personel dalam rangka pendampingan, pengamanan, dan pengawasan jalur distribusi BBM di wilayah Fuel Terminal Medan.
Menurut Kapendam, permohonan tersebut mengacu pada Nota Kesepahaman antara PT Pertamina (Persero) dan Tentara Nasional Indonesia Nomor SP-016/C00000/2022-SO dan Nomor NK/20/IX/2022/TNI tanggal 20 September 2022 tentang optimalisasi dan sinergitas penyelenggaraan pengamanan Objek Vital Nasional Strategis dan objek lainnya.
“Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa meningkatnya permintaan BBM/BBK di Sumatera Utara memerlukan dukungan agar distribusi ke SPBU tetap berjalan tepat waktu. Karena itu, PT Elnusa Petrofin meminta bantuan personel TNI untuk melakukan pendampingan terhadap awak mobil tangki selama proses pendistribusian,” jelas Kapendam, Rabu (15/7/2026).
Sebagai tindak lanjut atas permintaan tersebut, Kodam I/Bukit Barisan menugaskan 18 personel yang memiliki kualifikasi mengemudikan kendaraan berat (truk) untuk membantu kelancaran operasional distribusi BBM. Penugasan tersebut juga didasarkan pada pengalaman saat penanganan berbagai bencana di Sumatera Utara, dimana keterbatasan pengemudi kendaraan berat juga menjadi salah satu kendala dalam distribusi logistik maupun BBM kepada masyarakat.
“Perbantuan ini bersifat sementara dan dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan. Apabila distribusi BBM telah kembali normal, maka perbantuan tersebut akan berakhir. Pada prinsipnya, TNI AD siap membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kesulitan masyarakat sesuai permintaan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapendam.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan personel TNI AD bukan mengambil alih tugas maupun kewenangan Pertamina ataupun PT Elnusa Petrofin, melainkan merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk memastikan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan lancar. Sesuai surat permohonan tersebut, dukungan personel juga bersifat terbatas, yakni dalam kurun waktu sejak 14 hingga 17 Juli 2026, atau hingga kondisi distribusi dinyatakan kembali normal.
Kodam I/Bukit Barisan berharap kolaborasi antara Pemda, Pertamina, PT Elnusa Petrofin, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat normalisasi distribusi BBM sehingga kebutuhan masyarakat segera terpenuhi dan aktivitas sosial maupun perekonomian di Sumatera Utara dapat kembali berjalan dengan lancar. (Pendam I/BB)




