
Banda Aceh – jurnalpolisi.id
Sejumlah mahasiswa mendatangi Hermes Hotel Banda Aceh untuk menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang sedang menghadiri agenda pelatikan pengurus Partai Golkar Aceh pada Sabtu, 11/7/2026. Mereka membawa tuntutan terkait persetujuan Plan of Development (POD) I Blok Andaman yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi Aceh.
Namun, upaya mahasiswa bertemu langsung dengan Bahlil tidak membuahkan hasil. Setelah menunggu sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari, mahasiswa mengaku tidak mendapatkan kesempatan berdialog dengan Menteri ESDM tersebut.
Koordinator aksi, Aulia Rizki Yusfa, mengatakan kepada Jurnal Polisi News, ada dua poin utama yang ingin disampaikan kepada Bahlil. Pertama, terkait skema bagi hasil dalam pengelolaan Blok Andaman yang dinilai terlalu kecil bagi Aceh.
“Dari hasil kajian kami, pemerintah hanya mendapatkan 4 persen dan 6 persen. Kemudian dari 4 persen itu masih dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh dengan skema 30-70 persen. Sehingga yang diterima Aceh hanya sekitar 1,2 persen,” kata Aulia.
Selain persoalan bagi hasil, mahasiswa juga meminta pemerintah meninjau kembali skema pengelolaan yang direncanakan menggunakan sistem Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau pengolahan di laut lepas.
Mahasiswa mendorong agar pengolahan dilakukan di darat karena dinilai bisa lebih memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi masyarakat Aceh.
“Kalau pengolahan dilakukan di darat, akan ada efek multiplier, mulai dari lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, terutama juga terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Aulia menilai pengelolaan Blok Andaman menjadi salah satu peluang Aceh untuk memperkuat kemandirian ekonomi, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Minyak dan gas ini salah satu upaya menuju kemandirian ekonomi Aceh. Namun, kenyataannya kan pada hari ini itu kan masih jauh. Dan harapan kami, ya pemerintah Aceh harus mampu untuk bernegosiasi terkait hal itu,” katanya. (*Tengku)




