
Pakpak Bharat,– jurnalpolisi.id
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, membuka Rapat Rencana Pemetaan Potensial Areal Preservasi di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara sebagai langkah awal mengidentifikasi potensi kawasan preservasi guna mendukung perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati di daerah tersebut.
Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, mengatakan bahwa Kabupaten Pakpak Bharat memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan konservasi mengingat sekitar 80 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menjaga kelestarian satwa liar beserta habitatnya.
“Kami mengapresiasi Bapak Bupati beserta jajaran yang konsisten menjaga kawasan ekosistem di Pakpak Bharat. Salah satu hasil kerja sama dengan Yayasan TaHuKah adalah keberhasilan orangutan Sumatera (mawas) memanfaatkan jembatan kanopi yang dibangun di ruas jalan Lae Gombar–Pagindar. Setelah dua tahun, akhirnya ada bukti bahwa jembatan tersebut digunakan oleh orangutan, dan hingga saat ini tidak terjadi konflik antara satwa dengan masyarakat,” ujar Novita.
Sementara itu, Bupati Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan bahwa Kabupaten Pakpak Bharat memiliki potensi besar untuk mengembangkan kawasan konservasi yang tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan wisata berbasis alam.
Menurut Bupati, pelestarian satwa liar perlu dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan ekosistem dan pemanfaatan potensi daerah secara berkelanjutan.
Ia menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan kawasan konservasi di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki nilai ekologis tinggi, seperti Siranggas maupun Sicike-cike, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat siap mendukung kebijakan konservasi melalui penyusunan regulasi daerah apabila diperlukan, selama bertujuan untuk kepentingan pelestarian lingkungan, bangsa, dan negara.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BBKSDA Sumatera Utara dalam menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus mendorong pemanfaatannya secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
(SM)




