
Teluk Lecah – jurnalpolisi.id
Pengelolaan unit usaha ternak bebek milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, yang didanai melalui Dana Desa (DD) Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian sejumlah warga. Mereka meminta agar pengelolaan program tersebut diaudit guna memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, program usaha ternak bebek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp180 juta. Menurut sumber tersebut, pada awal pelaksanaan terdapat sekitar 100 ekor itik petelur, namun saat ini jumlah ternak yang terlihat di lokasi disebut telah berkurang secara signifikan.
Sumber tersebut juga menyampaikan bahwa usaha ternak tersebut dikelola oleh Direktur BUMDes berinisial Ah. F bersama Bendahara BUMDes. Selain itu, menurut keterangan sumber, selama pengelolaan berlangsung terdapat dugaan bahwa pemenuhan pakan ternak tidak dilakukan secara optimal. Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Selain unit usaha ternak bebek, warga juga menyebut BUMDes Teluk Lecah mengelola unit usaha lain berupa kapal nelayan. Masyarakat berharap seluruh unit usaha yang dikelola BUMDes dapat diaudit sehingga kondisi aset, penggunaan anggaran, serta hasil pengelolaannya dapat diketahui secara terbuka.
Sejumlah warga menilai audit perlu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa yang dialokasikan untuk Program Ketahanan Pangan. Mereka berharap apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau desa, maka penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Bengkalis dan Polda Riau, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang dikelola BUMDes Teluk Lecah. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes serta memastikan program ketahanan pangan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur BUMDes berinisial Ah. F maupun Bendahara BUMDes belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait informasi dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Redaksi telah berupaya menghubungi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memperoleh konfirmasi. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta hak jawab dan hak koreksi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.(As/Tim)




