
Muratara– jurnalpolisi.id
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif, Polres Musi Rawas Utara terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Kegiatan yang dipimpin Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H. ini bertujuan menekan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Muratara.
Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, jajaran kepolisian mengajak masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api maupun alat berbahaya yang tidak memiliki izin resmi,langkah tersebut diharapkan mampu mencegah tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, serta berbagai potensi ancaman terhadap keselamatan warga.
Sebagai bagian dari pelaksanaan operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muratara yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Nasirin, S.H., M.H., C.MSP berhasil menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari warga secara sukarela.
Penyerahan berlangsung pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Senjata tersebut diserahkan oleh Bambang Sutiyono, seorang buruh tani yang berdomisili di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dari hasil pemeriksaan petugas, senjata yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek. Senjata tersebut dalam kondisi utuh, namun tidak ditemukan amunisi atau peluru yang menyertainya.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama,S.H.,S.Ik.,M.H saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News melalui Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin,Nasirin,S.H.,M.H.,C.MSP menjelaskan bahwa barang bukti telah diamankan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami mengapresiasi sikap kooperatif warga yang telah menyerahkan senjata tanpa paksaan,” ujarnya.
Selama proses penyerahan hingga pengamanan barang bukti berlangsung, situasi di Desa Karang Anyar maupun wilayah hukum Polres Muratara terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polres Muratara berharap langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan senjata api ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara, Ujar Kasat Reskrim.(Dedi)




