Samarinda – jurnalpolisi.id
Kesigapan dan pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Sungai Pinang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Quick Response personel Polsek Sungai Pinang menangani peristiwa penemuan jenazah seorang pria di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Bugis, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Minggu (08/02) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat rekan kerja korban melakukan pengecekan rutin dan mendapati korban sudah tidak berada di dalam kamar kosnya. Setelah dilakukan penelusuran di sekitar lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area sekitar kamar kos. Menyadari adanya kejadian tersebut, saksi segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Sungai Pinang langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar pukul 09.00 Wita, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan awal, serta pengumpulan keterangan saksi. Penanganan dilakukan secara terpadu bersama Unit Inafis Polresta Samarinda, Patroli Beat 110 Polresta Samarinda, serta PMI Kota Samarinda.
Sebagai bagian dari prosedur kepolisian, jenazah korban kemudian dievakuasi secara profesional dan humanis. Pada pukul 10.00 Wita, korban yang diketahui berinisial A (49) tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda guna menjalani proses visum untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal oleh Unit Inafis Polresta Samarinda bersama tim medis PMI, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan lingkungan sekitar, diketahui bahwa korban memiliki riwayat gangguan kesehatan, termasuk sempat menjalani perawatan akibat penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) serta beberapa kali mengalami kecelakaan tunggal dalam kurun waktu Januari hingga awal Februari 2026. Informasi tersebut turut menjadi bahan pendalaman dalam proses penanganan.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengamanan, pemeriksaan awal, serta pengumpulan keterangan saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban dan saat ini kami masih menunggu hasil visum resmi dari pihak rumah sakit,” jelasnya.
Melalui penanganan yang cepat, profesional, dan transparan ini, Polsek Sungai Pinang memastikan situasi di wilayah Kelurahan Mugirejo tetap aman dan kondusif. Polsek Sungai Pinang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian, sehingga seluruh proses penanganan dapat berjalan sesuai prosedur.
( Alfian )