Muratara – jurnalpolisi.id
Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoiril Hambali, S.H. bersama jajaran melakukan pengecekan kesiapan sarana, prasarana, serta personel penanganan Karhutla di sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah hukum Polsek Karang Dapo,pada hari Jumat,05 Juni 2026.
Senin,(8/6/2026) Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di PT Palm Pratama Abadi dan PT Lonsum Riam Estate. Turut mendampingi Kapolsek dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Karang Dapo Ipda Ronaldo William Maximus, S.Tr.K., M.H. bersama personel Polsek Karang Dapo.
Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoiril Hambali,S.H saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan perusahaan dalam menghadapi potensi Karhutla, baik dari sisi personel, sarana pendukung, maupun prosedur penanganan yang telah disiapkan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan personel penanganan Karhutla, memetakan titik-titik rawan kebakaran beserta akses menuju lokasi, serta memastikan koordinasi yang baik antara pihak perusahaan dengan kepolisian,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan diketahui bahwa masing-masing perusahaan telah menyiapkan tim khusus penanganan Karhutla. Selain itu, peralatan dan sarana pendukung yang dimiliki dinilai cukup memadai dan siap digunakan apabila terjadi kebakaran.
Pihak perusahaan juga telah menyiapkan embung atau cadangan air yang cukup serta mudah diakses untuk mendukung proses pemadaman. Selain itu, rute dan peta daerah rawan Karhutla telah tersedia sehingga memudahkan proses penanganan apabila terjadi keadaan darurat.
Dalam kesempatan tersebut, pihak PT Lonsum Riam Estate juga menyampaikan rencana pelaksanaan simulasi penanganan Karhutla yang diperkirakan akan digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi musim kemarau dan potensi Karhutla dapat semakin optimal, sehingga risiko kebakaran dapat diminimalisir serta lingkungan tetap terjaga.(Dedi)