Kerinci – Jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi di Auditorium Sultan Thaha, pada selasa (02/06/2026).
Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menerima langsung LHP tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pemerintahan yang baik.
Bupati Monadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci, DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dan bersinergi sehingga Kabupaten Kerinci kembali meraih opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, capaian Opini WTP ke-11 ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat Kabupaten Kerinci. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Bupati Monadi.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan Opini WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, namun juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah demi mendukung terwujudnya pembangunan yang berdaya saing, maju, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Kerinci.
Dengan raihan WTP ke-11 ini, Kabupaten Kerinci kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.(Mul)