MUARA ENIM,jurnalpolisi.id
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 13 Mei 2026 akhirnya menemui titik terang.
Setelah sekian lama menjadi buronan dan diburu aparat kepolisian, tersangka berinisial YN warga Desa Pajar Bulan, akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Penyerahan diri ini dilakukan melalui perantara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernama Parhan.
Saat dikonfirmasi, Parhan membenarkan bahwa tersangka YN menyerahkan diri melalui dirinya.
Parhan menjelaskan bahwa ia memang mengenal baik YN, karena sebelumnya tersangka pernah bekerja atau berada di bawah bimbingannya, dan hingga saat ini keduanya masih tetap berkomunikasi melalui telepon genggam.
“Dulu YN ini pernah ikut saya, dan sampai sekarang pun saya masih mengenalnya serta sering berkomunikasi lewat telepon.
Sebenarnya, sejak saat kejadian pembunuhan itu tanggal 13 Mei lalu, YN sudah sempat menelpon saya dan menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan diri.
Namun saat itu saya seolah-olah ditipu atau dibohongi, karena ucapannya belum terbukti dan ia belum benar-benar datang menyerahkan diri,” ungkap Parhan menceritakan awal mula hubungannya dengan tersangka.
Parhan menambahkan, bahwa kepastian baru ia dapatkan beberapa waktu lalu. “Baru saja ada nomor baru yang masuk menghubungi saya.
Setelah saya tanya dan mendapatkan kepastian mengenai keberadaan YN, saya segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Semendo.
Benar saja, saat itu ia menyatakan siap menyerahkan diri, dan pihak Polsek bersama anggotanya pun langsung melakukan penjemputan di rumah orang tuanya tambahnya.
Penjemputan tersebut dilakukan tepatnya di kediaman orang tua tersangka yang berlokasi di Desa Pajar Bulan.
Sementara itu, Kapolsek Semendo, AKP Rahman Edi, S.H., melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), IPDA Hapiz, membenarkan peristiwa penjemputan tersangka tersebut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa saat ini tersangka YN sudah berada dalam pengamanan dan ditahan di tahanan Kantor Polsek Semendo guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang disangkakan kepadanya.
“Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka beserta barang bukti nantinya Semua proses sampai ke pelimpahan dikerjakan unit reskrim polsek SDL,” tegasnya.
(Laporan Team JPN)