Balikpapan jurnalpolisi.id
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Satreskrim Polresta Balikpapan melaksanakan penindakan terhadap arena sabung ayam yang berada di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, pada Minggu (24/5/2026).
Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Ahiruddin bersama personel Satreskrim sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian sabung ayam yang dinilai dapat memicu tindak kriminalitas lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Balikpapan agar tetap aman dan kondusif.
Segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Fitriyadi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan masing-masing.
Polresta Balikpapan berharap melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten, masyarakat dapat merasakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Bersama kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian,” pungkasnya.
( Alfian )