Balikpapan jurnalpolisi.id
Jajaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Idris alias Dri (51) yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus berlangsung pada Jumat malam, 22 Mei 2026 sekitar pukul 20.50 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin RT 40, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun SH melalui Kanit Reskrim Unit Jatanras Ipda Hendik Winarto SH mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Gunung Bugis.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan narkotika,” ujar Ipda Hendik, Sabtu (23/5/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 13 paket kecil sabu dengan berat bruto total 2,14 gram dan satu paket besar sabu seberat 3,42 gram. Seluruh barang bukti disembunyikan di dalam tiga botol vitamin warna putih yang diletakkan di kolong samping rumah pelaku.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sebuah kotak hitam bertuliskan FIFGROUP Member of Astra serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu kemudian dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Alfian)