Jakarta jurnalpolisi.id
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi di bidang lalu lintas saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi kebijakan strategis pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam memperkuat pelayanan publik yang modern, transparan, dan humanis.
“Rakernis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bentuk komitmen dalam menjabarkan arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat, di antaranya SIM Digital serta sistem pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB berbasis digital yang terintegrasi dalam satu platform pelayanan terpadu.
Menurut Wakapolri, digitalisasi layanan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
“Tujuannya untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya mudah diakses melalui sistem digitalisasi ini,” ungkapnya.
Selain penguatan layanan publik berbasis teknologi, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran inovasi terbaru berupa E-TLE Drone Mobile. Teknologi ini mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui pengawasan udara dan dilengkapi sistem pengenalan wajah (face recognition).
Wakapolri menjelaskan, teknologi tersebut terintegrasi langsung dengan sistem data kendaraan dan identitas pengendara guna meningkatkan akurasi penindakan sekaligus meminimalisasi kesalahan dalam proses penegakan hukum lalu lintas.
“E-TLE Drone Mobile ini bisa meng-capture face recognition dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada, sehingga dapat membantu verifikasi secara lebih akurat. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” jelasnya.
Dalam Rakernis tersebut, Polri juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta seluruh stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat serta pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal dan kondusif.
Lebih lanjut, Wakapolri menegaskan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi forum evaluasi pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan strategi operasi tahun 2027 guna mewujudkan pelayanan Polri yang semakin presisi, modern, dan humanis.
“Langkah-langkah progresif ini diharapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun dalam pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri.
( Alfian )