Labusel Sumut jurnalpolisi.id
Musawara rencana pembangunan yang di selenggarakan pemerintah kabupaten labuhan batu selatan merupakan kegiatan rutinitas pemerintah setiap tahun di laksanakan mengacu pada undang undang untuk menyerap aspirasi serta usulan pembangunan Imprastruktur dari mulai Musrenbang desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional merupakan hal yang sangat penting bagi rakyat, berharap pada pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di semua sektor untuk ke pentingan rakyat, Kecamatan Sungai Kanan menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan Sungai kanan pada Rabu 04/02/2026.
Kegiatan musrembang itu sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah, Kegiatan ini di hadiri bupati labuhanbatu selatan Fery Sahputra Simatupang SH sekaligus membuka acara di Musrenbang.
Dalam acara tersebut turut hadir sekdakab labuhanbatu selatan Reza Pahlevi Nasution S.stp, Anggota dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Labuhanbatu selatan, para satuan kerja perangkat daerah, dari dinas PUPR, dinas pendidikan, dinas pertanian, Bappeda, pemdes, Kapolsek, Danramil 12 langga payung, tokah masyarakat dan tokoh agama.
Musrembang kecamatan sungai kanan juga di ikuti oleh para PJ kepala desa se kecamatan sungai kanan, anggota badan permusyawaratan desa BPD, se kecamatan sungai kanan tokoh masyarakat, ada juga pemuda, dan juga kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terintegrasi.
Dalam sambutanya Camat sungai kanan Yusran hasian Harahap SE.MM, menyampaikan bahwa musrenbang kecamatan sungai kanan merupakan forum penting untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa desa dengan program dan kebijakan pemerintah daerah dalam menjalankan proses pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah kecamatan, DPRD, dan perangkat daerah sangat di butuhkan agar pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran”ucapnya.
Anggota DPRD yang hadir menyampaikan dukungan terhadap usulan usulan yang merupakan skala prioritas utama yang telah di sampaikan oleh desa, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di seluruh
wilayah kabupaten labuhan batu selatan.
Agenda musrembang tersebut meliputi pemaparan hasil musrembang desa, pembahasan dan verifikasi usulan kegiatan,serta penetapan prioritas uta pembangunan kecamatan sungai kanan yang akan di usulkan pada musrembang kabupaten.
Hasil kesepakatan musrembang kecamatan sungai kanan di tuangkan dalam berita acara dan akan menjadi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada tahun perencanaan mendatang, Di harapkan melalui Musrenbang ini pembangunan di kecamatan sungai kanan dapat lebih terarah, merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maksudnya kebutuhan pembangunan yang di anggap menjadi sekala prioritas utama yang harus di laksanakan terlebih dahulu. (MS007)