SAMARINDA jurnalpolisi.id
Aksi mimbar bebas yang digelar mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur berakhir ricuh pada Selasa (5/5/2026).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Samarinda, lpda Arie Soeharyadi, S.H dalam keterangan pers yang disampaikan Rabu (6/5/2026), mengatakan aksi dimulai sejak pukul 13.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 22.00WITA.
“Awalnya kegiatan berlangsung dalam bentuk mimbar bebas, namun di tengah pelaksanaan berubah menjadi penyampaian pernyataan sikap,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait transparansi kebijakan pemerintah daerah, termasuk isu kendaraan dinas yang sempat menjadi sorotan publik.
Polisi mencatat jumlah peserta aksi sekitar 50 orang. Untuk mengamankan jalannya kegiatan, aparat kepolisian mengerahkan sekitar 240 personel gabungan.
Menurut Arie, situasi mulai memanas menjelang waktu magrib. Massa sempat berupaya membakar ban dan melemparkannya ke arah area dalam pagar Kantor Gubernur.
Namun, upaya tersebut berhasil dicegah oleh petugas demi menjaga keamanan fasilitas umum.
“Petugas mengembalikan ban yang sempat dilempar ke dalam area pagar guna mencegah kerusakan,” jelasnya.
Kericuhan kemudian meningkat dengan adanya aksi saling lempar antara massa dan aparat. Sejumlah benda seperti telur, botol air mineral, hingga batu dilaporkan dilemparkan ke arah petugas.
Akibat insiden tersebut, seorang polisi wanita (Polwan) dilaporkan pingsan setelah terkena lemparan di bagian wajah. Selain itu, dua personel lainnya mengalami kekerasan fisik setelah sempat ditarik oleh massa.
“Korban saat ini masih dalam perawatan. Ada yang mengalami gangguan penglihatan sementara serta sakit kepala akibat benturan,” ungkap Arie.
Meski terjadi kericuhan, kepolisian memastikan tidak ada peserta aksi yang diamankan atau ditahan.
“Tidak ada penahanan terhadap peserta aksi. Kami mengedepankan pendekatan persuasif,” tegasnya.
Aksi tersebut diketahui berlangsung melebihi batas waktu yang diatur dalam ketentuan penyampaian pendapat di muka umum. Pembubaran massa dipantau berlangsung sekitar pukul 21.00 hingga 21.30 WITA.
Sebelumnya, pihak intelijen kepolisian telah melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan guna memastikan aksi berjalan damai. Namun dinamika di lapangan menyebabkan situasi berkembang di luar rencana awal.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, serta menghindari tindakan provokatif, anarkis, dan penyebaran hoaks. Mari bersama menjaga Kota Samarinda tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
( Alfian )