Samarinda jurnalpolisi.id
Gelombang kritik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kian menguat. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim menyerukan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, pukul 08.00 WITA.
Seruan aksi tersebut disampaikan melalui poster digital yang beredar di media sosial, dengan tajuk “Kaltim Darurat”. Dalam ajakan tersebut, aliansi menyoroti berbagai persoalan kebijakan daerah yang dinilai belum berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam rilisnya, Aliansi Rakyat Kaltim menyampaikan tiga poin tuntutan utama. Pertama, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan Pemprov Kaltim. Kedua, menuntut penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di wilayah Kalimantan Timur. Ketiga, meminta DPRD Kaltim segera bersikap tegas dan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Aksi tersebut direncanakan akan terpusat di kawasan Kantor DPRD Kaltim hingga Kantor Gubernur, dengan titik kumpul awal di Islamic Center Samarinda.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim terkait seruan aksi tersebut. Namun, aparat keamanan diperkirakan akan melakukan langkah antisipatif guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman dan tertib.
Pengamat menilai, meningkatnya kritik publik ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komunikasi serta respons terhadap aspirasi masyarakat, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik di Kalimantan Timur.
( Alfian )