Paser, jurnalpolisi.id
Kepolisian Sektor (Polsek) Long Ikis melakukan koordinasi dan pengecekan lahan jagung pipil sebagai bagian dari persiapan panen di Desa Kayungo, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut berlangsung di lahan jagung milik warga di RT 02 Desa Kayungo. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan panen komoditas jagung yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kanit Binmas Polsek Long Ikis IPDA Aditya Romi Rimbawan, Ketua Kelompok Tani “Sari Bumi” Hartotok, serta perwakilan Humas PT Pelita Makmur Niaga (PMN), Among.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan jagung pipil seluas kurang lebih dua hektare dinyatakan siap panen. Proses panen diperkirakan akan dilaksanakan pada minggu pertama Mei 2026.
Kapolsek Long Ikis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, khususnya di sektor pertanian.
“Pendampingan ini bertujuan memastikan proses panen berjalan lancar serta hasilnya optimal bagi para petani,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, kelompok tani, dan pihak swasta diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.
Dengan kesiapan panen tersebut, para petani di Desa Kayungo diharapkan dapat memperoleh hasil maksimal, sekaligus berkontribusi dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di daerah.
( Alfian )