BERAU jurnalpolisi.id
Polres Berau melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 484,97 gram dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rupatama Polres Berau, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang Februari 2026, dengan total 13 tersangka yang terdiri dari 10 laki-laki dan 3 perempuan.
Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus bentuk transparansi kepada publik.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memerangi narkotika, sekaligus memberikan kepastian bahwa barang bukti tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, jajaran Satresnarkoba Polres Berau, hakim dari Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Berau, penasihat hukum para tersangka, perwakilan Kesbangpol, serta para tersangka yang terlibat.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum, yakni dengan melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke dalam septic tank guna memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.
“Seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan dan disaksikan pihak terkait agar berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Noor Dhianto.
Para tersangka dijerat dengan pasal berat, di antaranya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati, tergantung pada peran dan jumlah barang bukti.
Polres Berau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut.
Melalui langkah ini, kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Berau.
( Alfian )