KUTAI KARTANEGARA jurnalpolisi.id
Operasi penertiban aktivitas ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut. Memasuki hari kedua, jajaran Polsek Samboja bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal kembali melakukan langkah tegas dengan pendekatan humanis di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya persuasif yang telah dilakukan sebelumnya. Pada tahap ini, petugas fokus memberikan surat peringatan resmi kepada warga yang mendirikan bangunan maupun melakukan aktivitas ilegal di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya dari KM 46 hingga KM 57.
Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Samboja, Iptu Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan memastikan seluruh proses penertiban berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami mendampingi Satgas untuk menyerahkan surat peringatan sekaligus memastikan situasi tetap kondusif. Warga juga diberikan pemahaman bahwa area tersebut merupakan kawasan hutan konservasi yang harus dilindungi,” ujarnya.
Operasi diawali dengan rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Wana Riset yang dipimpin Wakil Ketua Satgas Penindakan, Abdul Rahman. Kegiatan tersebut melibatkan unsur gabungan, di antaranya Polhut OIKN, Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara, serta personel kepolisian termasuk
Bhabinkamtibmas.
Sejak pukul 13.00 WITA, petugas menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran, termasuk bangunan yang dikenal sebagai “Warung Panjang” dan “Warung Pendek”, serta sejumlah hunian non-permanen lainnya.
Selain pendataan, petugas juga menyerahkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan.
Iptu Iwan menegaskan, pendekatan dialogis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengedepankan komunikasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi hutan lindung, sekaligus mendukung pembangunan IKN yang berkelanjutan,” katanya.
Melalui langkah ini, pemerintah bersama aparat berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga penataan kawasan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik sosial.
( Alfian )