Batanghari – jurnalpolisi.id
Dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Gerakan memuliakan Ahli Kubur (Penataan Makam/Kuburan Sesuai Syari’ah)
Kegiatan Berlangsung Bertempat Di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari Rabu 22.April 2026. Hadir Dalam Rangkaian kegiatan
•Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari;
- Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari;
- Para Staf Ahli, Asisten dan Kabag dilingkup Setda Batang Hari;
- Para Kepala Badan/Dinas/OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
- Para Camat Se-Kabupaten Batang Hari;
- Direktur RSUD Hamba Kabupaten Batang Hari;
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari;
- Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Batang Hari;
- Ketua MUI Kabupaten Batang Hari;
- Ketua LAD Kabupaten Batang Hari;
- Ketua LAD Kecamatan Se-Kabupaten Batang Hari;
- Pengawas Da’i Kabupaten Batang Hari;
- Pembina Da’i Kabupaten Batang Hari;
- Para Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Batang Hari;
- Para Ketua BPD Se-Kabupaten Batang Hari;
- Ketua Forum Da’i Kecamatan Se-Kabupaten Batang Hari;
- Serta Para Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta seluruh undangan yang hadir pada kesempatan ini.
Bupati Batanghari diwakili Asisten 1.Setda Batanghari Muhamad Rifa’i Dalam Sambutannya
Mengawali sambutan ini, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, karena berkat Rahmat dan Ridho-Nya, kita semua masih diberikan kesempatan untuk hadir di tempat ini, dalam Acara kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur (Penataan Makam/Kuburan Sesuai Syariah).
Sholawat beriring salam kiranya senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa Agama Islam sebagai Rahmat bagi seluruh alam, Allahumma Sholli ‘ala Sayyidina Muhammad Wa’ala Ali Sayyidina Muhammad.
Artinya : Rasulullah melarang menyemen kuburan, menghias kuburan, membangun kuburan dan rasulullah melarang duduk di atas kuburan (Hr. Muslim)
Selain itu, penataan makam yang tertib dan sesuai ketentuan juga akan memberikan manfaat dari sisi kebersihan, kerapian lingkungan, serta memudahkan masyarakat dalam berziarah dengan lebih khusyuk dan tertib.
Hadirin yang Saya hormati.
Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, pengurus masjid, tokoh agama, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan gerakan ini. Sosialisasi yang kita lakukan hari ini
Hadirin yang Saya hormati,
Kematian adalah suatu kepastian yang akan dialami oleh setiap manusia. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat Muslim untuk memuliakan saudara-saudara kita yang telah mendahului kita, termasuk dalam hal pengurusan dan penataan makamnya.
Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur ini merupakan langkah nyata kita dalam mengembalikan tata kelola pemakaman agar sesuai dengan tuntunan syariah. Penataan makam yang baik, sederhana, dan sesuai ajaran agama tidak hanya mencerminkan kepatuhan kita terhadap syariat, tetapi juga menjaga nilai-nilai kesederhanaan, kebersamaan, serta menghindari sifat pemborosan (mubazir) sesuai dengan hadits Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah.
diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya memuliakan ahli kubur sesuai syariah.
Keberhasilan gerakan ini tentu membutuhkan sinergi dan komitmen kita semua. Mari kita jadikan kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat.
Hadirin, Bapak-Ibu yang Saya hormati.
Akhir kata, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga upaya kita ini menjadi amal jariyah dan mendapat ridho dari Allah Subhanahu wa Ta’ala., Aamin Ya ALLAH…. Aamin Ya Robbal Alamin.
(JPN)