Penajam Paser Utara – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur, terus mengintensifkan patroli malam melalui kegiatan blue light patrol sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Selasa (21/4/2026).
Patroli tersebut difokuskan pada sejumlah titik rawan kepadatan dan kecelakaan lalu lintas. Selain melakukan pemantauan arus kendaraan, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif guna menekan potensi pelanggaran di jalan raya.
Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli blue light merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan diberikan teguran secara persuasif dan edukatif.
Sat Lantas Polres PPU berharap, patroli blue light yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres PPU.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
( Alfian )