SAMARINDA jurnalpolisi.id
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H.S.I.K.C.F M.H memimpin apel kesiapsiagaan dalam rangka menghadapi rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026. Apel digelar di halaman Mako Polres Samarinda, Jumat (17/4/2026), dengan diikuti pejabat utama Polda Kaltim, Kapolres Samarinda dan personel pengamanan.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa pendekatan pengamanan unjuk rasa kini telah berubah menjadi pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan pendekatan humanis, serta menghindari tindakan represif.
“Pengamanan unjuk rasa saat ini adalah pelayanan. Yang kita kedepankan adalah preemtif, preventif, dan humanis, bukan represif,” tegasnya.
Kapolda menyebut pengamanan aksi kali ini menjadi ujian sekaligus tanggung jawab bagi seluruh personel. Ia meminta seluruh anggota bekerja sesuai dengan rantai komando yang jelas dan tidak bertindak secara individu di lapangan.
“Harus satu komando berjenjang, mulai dari komandan pleton, komandan kompi, hingga penanggung jawab. Tidak ada tindakan perseorangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan larangan membawa maupun menggunakan senjata api dalam pengamanan aksi.
Selain itu, seluruh personel diminta menjaga sikap, ucapan, dan perilaku karena setiap tindakan akan menjadi perhatian publik.
“Semua yang kita lakukan akan dipantau. Kesalahan kecil bisa dimanfaatkan dan menghapus kepercayaan yang sudah dibangun,” katanya.
Kapolda turut mengingatkan agar personel tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi massa aksi. Menurutnya, sikap sabar dan profesional justru menjadi kekuatan utama dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Jangan terpancing. Tidak emosional bukan berarti kita lemah, tetapi menunjukkan profesionalitas,” tegasnya.
Menutup arahannya, Kapolda mengajak seluruh jajaran menjadikan momentum pengamanan aksi 21 April 2026 sebagai bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri hadir untuk melayani, termasuk dalam setiap kegiatan unjuk rasa,” pungkasnya.
(Alfian)