BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Penasehat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Joko Sunarto, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Balikpapan.
Dalam pernyataannya, Joko menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun unjuk rasa di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh warga Balikpapan untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan dalam setiap penyampaian aspirasi, sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga suasana kota agar tetap aman, nyaman, dan layak huni. Menurutnya, kondusivitas daerah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan.
Lebih lanjut, Joko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Balikpapan.
“Mari kita jaga Balikpapan sebagai kota yang kondusif, aman, dan nyaman. Bersama-sama kita dukung aparat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap terjaga,” tambahnya.
Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta memperkuat sinergi antara warga dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis di Kota Balikpapan.
( Alfian )