Paser jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Paser.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Weny Wahyuningsih, SH menyampaikan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Adapun sasaran utama Operasi Keselamatan Mahakam 2026 meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melebihi batas kecepatan, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Polres Paser mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
( Alfian )