Samarinda jurnalpolisi.id
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polresta Samarinda. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolresta Samarinda dan berlangsung khidmat.
Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polresta Samarinda, untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam amanatnya, Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah tegas yang diambil terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat serta tidak dapat lagi dibina sebagai anggota Polri.
“Upacara ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum pembelajaran bagi seluruh personel agar meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh anggota Polresta Samarinda dapat mengambil pelajaran penting, memperbaiki kinerja, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Upacara tersebut turut dihadiri oleh para pejabat utama serta seluruh personel Polresta Samarinda. Pelaksanaan PTDH ini menjadi wujud nyata komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
( Alfian )