CILACAP – jurnalpolisi.id
Dalam acara Penyampaian Hasil Kualitas Pelayanan Kantor Imigrasi pada Opini Tahun 2025 yang di selenggarakan oleh, Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah pada hari Selasa (07/04/26), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap berhasil meraih nilai akhir 88,12 dengan predikat “Sangat Baik”.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar menghadiri acara penilaian yang di selenggarakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah untuk menerima penghargaan penilaian Kualitas Pelayanan Kantor Imigrasi pada Opini Tahun 2025.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, “Acara ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur guna meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi.”ujarnya.
Penilaian oleh Ombudsman RI ini didasarkan pada berbagai dimensi, mulai dari standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, persepsi masyarakat, sarana prasarana, hingga pengelolaan pengaduan. Skor 88,12 menempatkan Kantor Imigrasi Cilacap dalam zona hijau, yang menandakan tingkat kepatuhan tinggi terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Prestasi ini menjadi bukti nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap senantiasa menjaga komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel demi kepuasan seluruh lapisan masyarakat. ( Arif JPN)