BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyoroti rencana pemanfaatan lahan eks Puskib dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam forum tersebut, Rahmad Mas’ud menegaskan pentingnya optimalisasi aset daerah yang selaras dengan kebutuhan publik, khususnya terkait penataan kawasan eks Puskib yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari PT .Melati Bhakti Satya Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Provinsi, kawasan tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi pusat perbelanjaan atau mal. Namun, rencana tersebut dinilai perlu ditinjau kembali.
“Kami berharap rencana pembangunan di kawasan eks Puskib dapat mempertimbangkan kepentingan publik, seperti penyediaan ruang terbuka hijau, sistem pengendalian banjir, serta manajemen lalu lintas yang komprehensif,” ujarnya.
Menurut Rahmad, dari sisi tata ruang dan infrastruktur, kawasan tersebut memiliki keterbatasan akses, yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru apabila dikembangkan menjadi pusat komersial berskala besar.
“Kawasan itu hanya memiliki satu akses utama, yakni Jalan Ahmad Yani. Jika dipaksakan untuk pembangunan mal atau kegiatan komersial besar lainnya, berpotensi menimbulkan kemacetan, kekumuhan, dan dampak negatif bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan pada prinsipnya tidak menolak pengembangan investasi di wilayah tersebut, namun meminta agar rencana pembangunan dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan arah pembangunan kota.
“Saya bukan menolak, tetapi tidak mengizinkan jika dampaknya justru merugikan tata kota dan masyarakat Balikpapan,” katanya.
Rahmad berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut, serta memastikan setiap pengembangan kawasan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
( Alfian )