PATI – jurnalpolisi.id
Komitmen mewujudkan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel menjadi topik utama, dalam pertemuan antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati dengan Kejaksaan Negeri Pati, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan yang dihadiri Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati Agus Kliwir, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pati Rendra Yoki Pardede, serta Donny Susanto, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Pati sekaligus ketua BPD Desa muktiharjo. itu membahas rencana kerjasama strategis melalui penandatanganan MoU.
Dalam pembahasan tersebut, transparansi penggunaan anggaran, pelaksanaan program, dan pelaporan kegiatan menjadi perhatian utama.
Menurut Agus Kliwir, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari tata kelola organisasi modern.
Ia menilai masyarakat berhak mengetahui berbagai program yang dijalankan organisasi desa
Karena seluruh kegiatan tersebut berkaitan dengan kepentingan publik. Oleh sebab itu, peran media sebagai penyampai informasi dan pengawas sosial harus terus diperkuat.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Pati menyambut positif upaya membangun sinergi dengan insan pers.
Pendekatan preventif melalui pendampingan dan pengawasan, dinilai lebih efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Ke depan, kerjasama antara SMSI dan Kejari Pati diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih terbuka dan profesional.
Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.(red)