Batam, jurnalpolisi.id
Polda Kepulauan Riau kembali menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kampung Baru, Bukit Melati 2, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (24/3/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh masyarakat sekitar pada pukul 19.38 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satbrimob Polda Kepri dan Ditsamapta Polda Kepri langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.05 WIB, tim segera melakukan koordinasi dengan Polsek Sekupang, Ditpam Kota Batam, serta instansi terkait guna menentukan langkah teknis pemadaman. Upaya pemadaman kemudian dilakukan secara terpadu bersama tim pemadam kebakaran.
Proses pemadaman berlangsung dalam dua tahap, dimulai dari pukul 20.30 WIB hingga 22.10 WIB di titik api pertama, kemudian dilanjutkan pada titik api kedua hingga pukul 00.50 WIB. Berkat kerja sama yang solid dan dedikasi tinggi seluruh personel gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan respons cepat jajaran Polda Kepri dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Sinergi yang baik antara Satbrimob Polda Kepri dengan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan dalam penanggulangan kebakaran ini. Saat ini kondisi lokasi telah dinyatakan aman dan tidak ditemukan lagi titik api,” ujarnya.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan terbuka dan hutan. Apabila menemukan indikasi kebakaran, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center Kepolisian 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store, serta melaporkan kepada petugas terdekat agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan kebakaran sekaligus menjaga keselamatan bersama serta kelestarian lingkungan.
(Sahril JPN/Humas)