Semarang JurnalPolisi.id
Sebuah mobil pemudik mengalami mogok di tengah jalur Tol KM 454 A wilayah Kabupaten Semarang, Sabtu 14 Maret 2026. Kejadian tersebut sempat berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, karena kendaraan berhenti di tengah jalur saat kondisi hujan.
Mobil yang mengalami kendala tersebut diketahui merupakan Suzuki APV bernomor polisi B 1821 ZMB yang ditumpangi rombongan pemudik asal Jakarta dengan tujuan Pacitan, Jawa Timur dimana mobil mengalami habis kampas kopling.
“Saat kejadian, kendaraan berhenti tepat di antara lajur lambat dan lajur cepat. Kondisi tersebut dinilai cukup membahayakan, terlebih lokasi berada di jalur lurus sehingga kendaraan lain melaju dengan kecepatan relatif tinggi. Ditambah kondisi cuaca yang sedang hujan, sehingga berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.” Ungkap Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., CPHR., yang turun langsung memberikan bantuan.
Pihaknya yang saat itu tengah melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di jalur tol wilayah Kabupaten Semarang, langsung turun tangan membantu penanganan kendaraan yang mogok tersebut.
Bersama personel di lapangan, AKP Lingga membantu menepikan kendaraan ke bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta menghindari potensi kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
AKP Lingga Ramadhani menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.
“Setelah kendaraan menepi, kami langsung menghubungi layanan Derek jalan tol, dan alhamdulillah bisa dievakuasi menuju pintu Tol terdekat.” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada para pengendara, khususnya pemudik jarak jauh, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan serta tetap berhati-hati saat berkendara, terutama ketika kondisi cuaca hujan.
Koordinator liputan Jateng DIY Bendoz