
BANYUWANGI, jurnalpolisi.id
Polresta Banyuwangi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kini pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi POLRI Super App.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, menghemat waktu, serta menciptakan proses yang transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Mekanisme Pembuatan SKCK Online Polresta Banyuwangi:
Pemohon mengakses aplikasi POLRI Super App.
Pengambilan Nomor Antrian secara online.
Verifikasi BPJS dan Persyaratan SKCK dengan mengunggah berkas di sistem.
Pembayaran PNBP melalui BRIVA sesuai kode pembayaran yang muncul.
Cetak SKCK di Loket Polresta Banyuwangi sesuai jadwal yang dipilih untuk verifikasi.
Penyerahan SKCK kepada pemohon setelah semua tahapan selesai.
Legalisir bila diperlukan di loket legalisir Polresta Banyuwangi.
Persyaratan yang wajib diunggah:
KTP, Kartu Keluarga, Pas foto background merah, BPJS Aktif, dan Akta Kelahiran atau Ijazah.
Keuntungan SKCK Online:
Hemat waktu karena tidak perlu antre lama, proses mudah dan transparan, bisa diakses kapan saja dan dimana saja, serta bebas calo dan bebas pungli.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan kepada masyarakat. Dengan sistem online ini, masyarakat tidak perlu datang berulang kali dan bisa memantau prosesnya langsung dari HP,”*ujar
AKP Hadi Iswanto, S.S., M.A.P., Sat Intelkam Polresta Banyuwangi.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi POLRI Super App melalui Google Play Store dan App Store. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center 110 atau media sosial resmi @polresta_banyuwangi dan @skckpolrestabanyuwangi.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri yang Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat.
Jurnalis: Boby




