Sarolangun – jurnalpolisi.id
DPRD Sarolangun menerima aspirasi puluhan warga Desa Pelawan Jaya,Kecamatan Pelawan di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun,adapun maksud kedatangan mereka di gedung DPRD Sarolangun menolak aktivitas pabrik kelapa sawit milik PT Samudera Mahkota Mas(PT.SMM).
Senin,(04/05/2026)Kedatangan puluhan warga yang didominasi kaum emak-emak sebagai perwakilan massa itu disambut langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun H.Ahmad Jani didampingi Ketua Komisi II Syahrial Gunawan, Ketua Komisi III M Fadlan Arafiqi, Sekretaris Dewan Kaprawi,serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti H Akmal, Riki Angriawan, Febi Bestian, Nurdin, Budi Handoko, dan Sepriadi.
Dalam acara Auiensi tersebut salah seorang warga sebagai perwakilan masyarakat M. Subra menegaskan bahwa masyarakat Pelawan Jaya menolak terhadap aktivitas pabrik milik PT SMM.
Menurutnya, keberadaan pabrik yang berada dekat dengan permukiman warga telah menimbulkan pencemaran udara,bau menyengat, hingga kebisingan yang dirasakan hampir setiap hari,hingga anak-anak dan warga agak kesulitan untuk beristirahat.
“Fakta yang kami rasakan hari ini, bau menyengat setiap hari, kebisingan setiap malam, dan dampak kesehatan bagi anak-anak kami.”
Kami minta DPRD Sarolangun mendengar dan mengedepankan keluhan masyarakat karena Kami percaya DPRD bisa mencarikan solusi terbaik buat kami sebagai masyarakat kecil” ujar Subra.
Sementara seorang warga yang enggan mamanya dicantumkan juga mempertanyakan legalitas keberadaan industri tersebut dari sisi tata ruang wilayah mereka menilai aktivitas industri seharusnya berada di kawasan industri sesuai aturan bukan berdampingan langsung dengan kawasan permukiman masyarakat, kantaya.”
Kecaman serupa juga disampaikan warga lainnya, Zuber. Ia meminta agar PT Samudera Mahkota Mas(PT.SMM) menghentikan operasional pabrik secara permanen atau memindahkan lokasi pabrik ke tempat yang jauh dari permukiman warga demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar, harapnya.
(Rahma.D)