Balikpapan jurnalpolisi.id
Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.14/966/E/SETDA tentang dukungan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei hingga Agustus 2026.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, instansi pemerintah, TNI/Polri, pihak swasta, BUMN/BUMD, asosiasi, organisasi, camat, lurah, hingga ketua RT di Kota Balikpapan guna mendukung kelancaran pelaksanaan sensus ekonomi berskala nasional tersebut.
Dalam surat edaran dijelaskan, SE2026 merupakan agenda prioritas pemerintah yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. Kegiatan tersebut meliputi pendaftaran dan pencacahan lengkap seluruh usaha di berbagai sektor ekonomi.
Wali Kota Balikpapan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyukseskan pelaksanaan SE2026 dengan membantu sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pendataan dengan memberikan informasi yang benar, jujur, dan sesuai kondisi sebenarnya,” demikian isi surat edaran tersebut.
Selain itu, instansi pemerintah maupun lembaga terkait diminta turut menyebarluaskan informasi mengenai SE2026 melalui media sosial resmi, pemasangan media publikasi seperti spanduk dan videotron, serta mendukung kegiatan “Ngisi Bareng” (NgiBar) bersama pelaku usaha yang difasilitasi BPS Kota Balikpapan.
Ketua RT di seluruh wilayah Kota Balikpapan juga diharapkan berperan aktif menyosialisasikan pelaksanaan SE2026 melalui grup WhatsApp warga guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendataan.
Bagi pelaku usaha atau perusahaan yang menerima pesan WhatsApp maupun email dari BPS berisi tautan pengisian kuesioner daring diminta segera melakukan pengisian secara mandiri atau mengikuti kegiatan NgiBar. Sementara pelaku usaha yang belum menerima pesan tersebut diimbau tetap menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan data sesuai kondisi usaha yang sebenarnya.
Melalui surat edaran tersebut, Wali Kota Balikpapan menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak demi tersedianya data ekonomi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.
(Alfian)