
Bandung Barat – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mengawal pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2026. Salah satu bentuk pengawasan tersebut dilakukan Wakil Bupati Bandung Barat H. Asep Ismail melalui peninjauan langsung ke lapangan.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan Rutilahu berjalan tepat sasaran, transparan, serta memenuhi standar hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat penerima manfaat.
Kali ini, peninjauan dipusatkan di Desa Mandalawangi, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Wabup Asep Ismail melihat secara langsung progres pembangunan rumah penerima manfaat di Kampung Warung Domba RT 01 RW 03.

Dua rumah yang ditinjau di antaranya kediaman Ajang Saepudin dan Endang Sutardi.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalokasikan program Rutilahu sebanyak 367 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 unit berada di kawasan kumuh, sedangkan 249 unit lainnya berada di luar kawasan kumuh.
Wakil Bupati Asep Ismail menegaskan, pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang aman, sehat, dan memiliki sanitasi memadai merupakan salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, penyediaan hunian layak juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mewakili Bapak Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail dan Pemkab Bandung Barat, hari ini kami turun langsung ke Kp. Warung Domba, Desa Mandalawangi, untuk memantau pengerjaan program Rutilahu. Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh warga. Hunian yang layak, aman, dan sehat adalah hak dasar seluruh warga Kabupaten Bandung Barat,” ujar Asep Ismail.
Dalam peninjauan tersebut, Asep juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat serta warga sekitar yang turut bergotong royong mendampingi proses pengerjaan rumah penerima manfaat.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan sesuai tujuan bantuan.
Pemkab Bandung Barat selanjutnya berkomitmen mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan program Rutilahu sebanyak 367 unit tersebut hingga selesai.
Pengawasan diarahkan agar pengerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas.
Program Rutilahu diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga memberikan lingkungan hunian yang lebih aman, sehat dan layak bagi masyarakat.
Melalui pengawasan langsung di lapangan, Pemkab Bandung Barat menunjukkan upaya memastikan program bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi sasaran. **(DRIVANA)




