
CILACAP, Jurnalpolisi.id
Pengurus Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Gapoktan Karya Sejati Desa Karanggedang, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, menyampaikan Hak Jawab dan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang dimuat pada 5 Agustus 2026 mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan Instalasi Irigasi Perpompaan (Irpom).
Pihak pengurus menegaskan bahwa seluruh item pekerjaan pada proyek bernilai Rp155.700.000 bersumber APBN Kementerian Pertanian tersebut telah dilaksanakan secara bertanggung jawab dan mengacu pada standar teknis yang tertuang dalam Dokumen Perjanjian Kerja.
Bantahan dan Penjelasan Teknis
Menanggapi tuduhan mengenai pelapisan dasar lubang galian yang dinilai tidak menggunakan adukan semen, Pengurus UPKK menjelaskan bahwa pengerjaan tahap tersebut sebenarnya sudah dilakukan.
”Pada saat pengamatan oleh awak media, pekerjaan pelapisan dasar baru saja selesai dikerjakan dan masih dalam masa pengeringan alami (curing). Kondisi fisik yang belum kering sempurna menimbulkan kesan seolah-olah pekerjaan belum dilakukan,” urai pengurus dalam keterangan tertulisnya.
Terkait isu ukuran besi pada tiang penyangga dan ceker ayam, pengurus juga membantah adanya pengurangan spesifikasi. Pihaknya menegaskan besi yang terpasang di lokasi adalah besi berdiameter 12 milimeter (12 mm), sesuai dengan petunjuk teknis. Terdapat kekeliruan pemahaman dan kekeliruan istilah ukuran di lapangan yang menyebutkan penggunaan ukuran besi dalam satuan inci.
Guna membuktikan hal tersebut, pihak UPKK menyatakan terbuka dan siap memfasilitasi pengukuran ulang secara langsung di lokasi bersama pihak-pihak terkait.
Alasan Belum Memberikan Keterangan
Mengenai sulitnya konfirmasi saat tim media berkunjung ke lokasi, pengurus membantah sengaja menghindar. Pihaknya menjelaskan bahwa pada saat bersamaan, pengurus sedang berada di luar lokasi untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen administrasi pelaksanaan proyek.
”Kami tidak pernah berniat menghindar. Kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan dan keterangan kapan saja sesuai kesepakatan waktu,” tambahnya.
Pengurus UPKK Gapoktan Karya Sejati menjamin seluruh pekerjaan berada di bawah pengawasan berkala dari petugas pendamping lapangan. Pihaknya berkomitmen menyelesaikan proyek swakelola ini dengan kualitas terbaik demi kemaslahatan dan peningkatan produktivitas seluruh petani di Desa Karanggedang.
(Tim Investigasi)




