Balikpapan jurnalpolisi.id
Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan pemuka agama di Kalimantan Timur mengimbau masyarakat yang akan mengikuti aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026 untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta kondusivitas daerah.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kalimantan Timur, Syaharie Jaang, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas daerah di tengah rencana aksi tersebut. Ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus diiringi dengan tanggung jawab.
“Kita mempunyai kewajiban untuk saling mengingatkan dan bersama-sama menjaga kondusivitas Kalimantan Timur. Artinya, kita jaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa mobilisasi massa dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan situasi yang tidak terduga apabila tidak dikelola dengan baik.
“Memelihara kedamaian itu tidak mudah. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena akan merugikan kita semua,” katanya.
Jaang mengimbau para peserta aksi, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan aspirasi secara santun dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Boleh menyampaikan pendapat, tetapi harus santun dan sesuai peraturan perundang-undangan. Setelah selesai, kembali dengan tertib ke tempat masing-masing,” tuturnya.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Timur, Hamdani, mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap damai selama aksi berlangsung.
“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi hukum.
Namun, harus dilakukan dengan baik, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar situasi daerah tetap aman dan kondusif. “Kita semua harus menjaga agar Kalimantan Timur tetap damai dan sejahtera,” tambahnya.
Dari unsur organisasi keagamaan, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur, Siswanto Sunandar, mengingatkan agar aksi dilakukan secara santun dan menghindari segala bentuk kekerasan.
“Jika harus menyampaikan aspirasi, lakukan secara damai dan santun. Hindari tindakan anarkis karena hanya akan merugikan kita semua,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi provokasi dari pihak tertentu yang dapat memperkeruh suasana.
“Cermati dan hindari provokasi yang bisa memancing emosi. Jangan sampai ada korban atau kerusakan fasilitas umum maupun pribadi,” tegasnya.
Selain itu, Siswanto turut mengimbau aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengamanan aksi. “Kami berharap pengamanan dilakukan secara bijak dan tidak mudah tersulut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Timur, M. Fauzi Ahmad Bahtar, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan dalam koridor hukum dan ketertiban.
“Silakan menyampaikan aspirasi dengan baik, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga ketertiban selama aksi merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan situasi yang aman dan terkendali.
Para tokoh tersebut sepakat bahwa aksi penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap damai, tertib, serta menghormati aturan yang berlaku guna menjaga stabilitas dan keharmonisan di Kalimantan Timur.
( Alfian )