Luwu — jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, jajaran Polsek Bupon Polres Luwu bergerak cepat melakukan penertiban di wilayah hukumnya, di Dusun Almanar, Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Sabtu sore (18/4/2025).
Diketahui delapan personel Polsek Bupon yang dipimpin Kapolsek Bupon IPDA Rusman mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam jenis taji.
Sebelumnya, pada Jumat (17/4/2025), penertiban serupa juga telah dilaksanakan di Lingkungan Madura, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Langkah beruntun ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan praktik perjudian yang meresahkan warga.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan guna menerima arahan teknis serta pembagian tugas di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan terukur, aman, dan sesuai prosedur.
Saat tiba di lokasi, aktivitas sabung ayam tidak lagi berlangsung. Namun demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang mengindikasikan lokasi tersebut kerap digunakan sebagai arena perjudian. Untuk mencegah potensi penggunaan kembali, personel langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana yang ada di lokasi, yang berada di area kebun dan persawahan milik warga.
Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menutup ruang terhadap praktik perjudian di wilayah tersebut.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Setiap laporan masyarakat menjadi atensi kami untuk segera dilakukan langkah penindakan maupun pencegahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
“Kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat serta memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian,” ujarnya.
Polres Luwu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(Amir jpn)