BERAU – jurnalpolisi.id
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Berau, Sub Denpom TNI AD Kabupaten Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta pihak Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (22/6/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Sidak menyasar sejumlah SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Sambaliung. Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas melakukan pengecekan terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi oleh konsumen, termasuk verifikasi penggunaan barcode dan data kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Muhammad Fajri, mengatakan tim gabungan menemukan indikasi adanya praktik kecurangan dalam pembelian BBM subsidi jenis Bio Solar.
“Dalam pengawasan yang kami lakukan, ditemukan indikasi penggunaan beberapa barcode oleh konsumen saat melakukan pengisian BBM bersubsidi. Temuan ini masih kami dalami untuk memastikan adanya pelanggaran yang terjadi,” ujar Fajri.
Menurutnya, modus yang diduga digunakan adalah memanfaatkan lebih dari satu barcode untuk memperoleh BBM subsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan. Dengan cara tersebut, pelaku diduga melakukan pengisian berulang kali di beberapa SPBU yang berbeda.
Fajri menegaskan bahwa praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat karena mengurangi ketersediaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok penerima yang berhak.
“BBM subsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dan sektor usaha tertentu. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan akan menjadi perhatian serius dan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Polres Berau bersama para pemangku kepentingan akan memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi dengan pengelola SPBU, Pertamina, serta instansi terkait guna menyamakan persepsi dan memperketat mekanisme pengawasan di lapangan.
Selain itu, evaluasi terhadap sistem verifikasi barcode dan pengawasan transaksi BBM subsidi juga akan dilakukan untuk menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi guna memastikan distribusi energi bersubsidi berlangsung tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima.( Alfian )