
Langgur,- jurnalpolisi.id
Tiga unit rumah bantuan tipe 36 bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (06/09/2026), diserahkan secara simbolis oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun.
Adapun penyerahan tersebut merupakan Program Relokasi Rumah Terdampak encana Tahun 2026, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membantu masyarakat yang mengalami dampak bencana, khususnya dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan aman.
Berdasarkam kutipan Bupati M. Thaher Hanubun disela-sela sambutanya menekankan kepada para penerima bantuan agar rumah yang telah diberikan dapat dijaga dan dirawat dengan baik.
Menurutnya, bantuan rumah bukan hanya sekadar bangunan yang diserahkan pemerintah, tetapi merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, Bupati meminta penerima bantuan menggunakan rumah tersebut sebagaimana mestinya serta menjaga kebersihan dan kondisi bangunan agar tetap layak ditempati dalam jangka panjang.
“Rumah ini sudah diberikan kepada bapak dan ibu. Karena itu, saya berharap dijaga dan dirawat dengan baik. Jangan hanya digunakan, tetapi juga diperhatikan kondisinya,”pesan Bupati.
Thaher mengatakan, pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Namun, keterbatasan yang ada membuat penanganan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan pemerintah.
Sementara itu di tempat yang sama kepala daerah mengatakan kalau saat ini di Maluku Tenggara masih terdapat 4.862 KK yang menempati rumah tidak layak huni, dan juga terdapat 7443 KK yang belum memiliki rumah (Backlog perumahan_Red).
Sehingga dirinya berharap bantuan tersebut dapat memberikan rasa aman dan meringankan beban masyarakat yang sebelumnya harus menghadapi kondisi tempat tinggal akibat bencana.
“Yang paling penting, manfaatkan bantuan ini dengan baik. Rawat rumahnya, jaga lingkungan dan gunakan untuk kepentingan keluarga,”tegasnya.
Penyerahan tiga unit rumah tersebut sekaligus menjadi wujud kehadiran pemerintah daerah dalam membantu masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan secara lebih layak setelah mengalami bencana.
Pemerintah berharap penerima bantuan tidak hanya melihat rumah tersebut sebagai bantuan sesaat, tetapi sebagai aset yang harus dipelihara bersama sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang panjang.
Publish by (Melky_JPN)



