
Muratara — jurnalpolisi.id
Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla Polres Musi Rawas Utara bersama Satgas Karhutbunla Kabupaten Musi Rawas Utara bergerak cepat menindaklanjuti temuan sejumlah titik api di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara.
Langkah cepat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., dengan mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan patroli mitigasi, pemantauan, sekaligus penanganan langsung terhadap titik api yang terdeteksi.
Tidak berhenti pada pemantauan, petugas langsung turun ke lokasi setelah menemukan sejumlah fire spot. Dengan peralatan pemadaman yang tersedia dan koordinasi lintas instansi, personel berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak menjalar dan meluas ke area lainnya.
Upaya pemadaman dilakukan secara cepat dan terukur. Sinergi antara jajaran kepolisian dan Satgas Karhutbunla menjadi kunci dalam mempercepat penanganan di lapangan.
Berkat kesigapan dan kerja sama seluruh personel, titik-titik api yang ditemukan berhasil dipadamkan. Petugas juga terus melakukan pemantauan guna memastikan tidak muncul kembali titik api yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus respons cepat aparat dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya di tengah kondisi yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.
Bagi Satgas Karhutla Polres Musi Rawas Utara, penanganan Karhutla bukan sekadar memadamkan api. Lebih dari itu, setiap titik api yang berhasil dikendalikan merupakan upaya melindungi lingkungan, mencegah kerusakan lahan, dan menjaga keselamatan masyarakat.
Semangat sinergitas terus dikobarkan. Pantang pulang sebelum api padam, dan pantang lengah sebelum wilayah benar-benar aman dari ancaman kebakaran.
Dari Muratara, aparat menunjukkan satu pesan tegas: ketika api mulai membakar, respons cepat harus lebih dulu menyala,(Dedi)”




