
CILACAP, Jurnalpolisi.id
6 Agustus 2026 — Keresahan warga lingkungan RT 01/RW 04, wilayah Kebonbaru, Kabupaten Cilacap, tak kunjung menemui titik terang. Laporan yang diajukan sejak April 2026 tak kunjung disahut. Ketidaktegasan pihak Kelurahan maupun Kecamatan membuat suasana makin memanas, masyarakat terbelah, dan kepercayaan terhadap pemerintahan tingkat dasar pun terancam runtuh.
Di kediamannya di Jalan Kolonel Sugiono, Kebonbaru, inisial (Y) menyampaikan keterangan tegas kepada awak media. Ia bukan sekadar menyuarakan keluhan warga—ia juga salah satu korban dari gejolak yang terjadi.
“Sebenarnya masalah ini sederhana, seharusnya selesai di tingkat RW atau Kelurahan. Namun laporan kami sejak April lalu, yang sudah disampaikan secara berjenjang hingga ke Kecamatan, seolah ditelan bumi. Sampai hari ini, tak ada tanggapan, tak ada jawaban, tak ada solusi,” tegas (Y) dengan nada tak lagi sabar.
Warga Terbelah, Suasana Makin Panas
Keresahan bermula dari menumpuknya keluhan atas kinerja dan sikap oknum Ketua RT 01. Dampaknya begitu luas—warga terbelah menjadi kubu pro dan kontra. Perpecahan itu tak hanya terasa di lingkungan, tapi juga berdampak hingga warga yang bekerja di luar daerah maupun luar negeri. Tanpa ada upaya mediasi dari pihak berwenang, api perpecahan kian berkobar.
Warga menuntut keadilan, ketertiban, dan pembenahan pemerintahan tingkat RT yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan, bukan justru menjadi sumber persoalan berkepanjangan.
Janji Manis yang Ternyata Kosong
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah muncul beragam kesaksian mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang. Salah satu yang paling menyakitkan: janji-janji manis yang ternyata kosong melompong.
“Oknum RT itu mengaku ada program bedah rumah mengatasnamakan Partai Gerindra, juga menjanjikan pembuatan sertifikat tanah. Tapi sampai sekarang, tak satu pun terbukti nyata. Semua hanya janji kosong yang memanfaatkan kepercayaan warga,” ungkap seorang warga dengan nada penuh kekecewaan.
Warga merasa dibohongi, dipermainkan harapannya, dan dijanjikan bantuan yang tak pernah ada bayangannya.
Diamnya Pihak Berwenang Dinilai Membiarkan Konflik Berkepanjangan
Sudah empat bulan berlalu. Laporan tertulis telah dikirim ke RW, Kelurahan, hingga Kecamatan. Namun, tak satu pun pihak yang memanggil warga, tak satu pun yang menggelar musyawarah atau mediasi. Seolah-olah ketegangan sosial yang melanda Kebonbaru bukan urusan mereka.
Pembiaran ini dinilai semakin memperparah keadaan. Masyarakat nelayan dan warga sekitar yang selama ini hidup rukun kini mulai retak. Warga masih menahan diri agar tidak terjadi gesekan fisik di lapangan, namun kesabaran itu pun perlahan menipis.
Namun, Jika Tak Direspons, Akan Berlanjut Hingga ke Pemerintah Pusat
Inisial (Y) memperingatkan pihak Kelurahan dan Kecamatan: Jangan mengira diamnya warga berarti menyerah. Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik, tidak ada panggilan untuk bermusyawarah secara transparan dan adil, maka keluhan ini akan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi — hingga ke Pj Gubernur Jawa Tengah, bahkan sampai ke Pemerintah Pusat.
“Kami menuntut keadilan dan ketegasan. Panggil kedua belah pihak, selesaikan dengan jujur. Jangan biarkan persoalan kecil menjadi bencana besar karena kelalaian dan ketidaktegasan aparat setempat,” tegas (Y) mengakhiri pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada oknum Ketua RT 01, pihak Kelurahan, serta Kecamatan. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan yang diterima. Apakah mereka diam karena tak tahu? Atau diam karena memang tidak peduli? Warga Kebonbaru menunggu.
(Tim Investigasi)




