
PENAJAM PASER UTARA jurnalpolisi.id
Upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat terus dilakukan Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur. Salah satunya melalui kegiatan Subuh Keliling (Suling) yang dilaksanakan bersama jajaran Polsek di sejumlah masjid di wilayah hukum Polres PPU, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah Polri dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis, komunikasi langsung, serta penyerapan aspirasi warga.
Subuh Keliling melibatkan personel Polsek Penajam, Polsek Babulu, Polsek Waru, dan Polsek Sepaku. Selain melaksanakan salat Subuh berjamaah, para personel juga menjalin silaturahmi dengan masyarakat sekaligus membuka ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan warga.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan, ketertiban umum, hingga permasalahan sosial yang membutuhkan perhatian dan penanganan kepolisian.
Tidak hanya sebagai sarana mempererat hubungan keagamaan, kegiatan Subuh Keliling juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut merupakan saluran resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Wakapolres PPU Kompol Roganda, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Subuh Keliling merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun kedekatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak semata-mata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan keagamaan, sosial, dan dialog langsung guna mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.
“Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, maupun pengaduan yang disampaikan. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk berkomunikasi dengan kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan,” ujar Kompol Roganda.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan tindak kriminalitas, mengalami gangguan kamtibmas, maupun menghadapi situasi darurat yang memerlukan penanganan petugas.
“Jangan ragu untuk menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara bijak dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakapolres PPU mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk terus memperkuat sinergi serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan Subuh Keliling yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polres PPU bersama Polsek Penajam, Babulu, Waru, dan Sepaku, diharapkan terjalin komunikasi dua arah yang semakin efektif antara kepolisian dan masyarakat.
Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat terdeteksi sejak dini sehingga langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat. Kehadiran polisi tidak hanya melalui kantor pelayanan, tetapi juga dengan mendatangi warga, mendengarkan kebutuhan mereka, serta membangun kepercayaan melalui interaksi langsung.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres PPU terus mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan harmonis di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
( Alfian )




