
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Program Green Policing yang dilaksanakan Polresta Balikpapan mendapat apresiasi dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan. Program tersebut dinilai menjadi contoh positif kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan kerja bakti dan penanaman pohon di lingkungan Masjid Agung At-Taqwa, Kelurahan Klandasan Ulu, Kota Balikpapan, Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui pendekatan Green Policing.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polresta Balikpapan.
Sebanyak 150 orang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas sekitar 100 personel gabungan Polresta Balikpapan dan 50 warga dari sejumlah RT di Kelurahan Klandasan Ulu.
Penanaman pohon menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan. Selain memperindah kawasan masjid, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih hijau, bersih, dan sehat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui program Green Policing, kami ingin mengajak masyarakat untuk tidak hanya peduli terhadap keamanan lingkungan, tetapi juga kelestariannya. Penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama. Apa yang kita tanam hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujar Jerrold.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut merawat pohon-pohon yang telah ditanam sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kebersamaan dan gotong royong, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan nyaman,” tambahnya.
Apresiasi dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan terhadap Green Policing menjadi dorongan positif bagi penguatan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan yang menggabungkan kerja bakti dan penanaman pohon, Polresta Balikpapan berharap Green Policing dapat berkembang menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Keterlibatan aktif masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya gotong royong sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya diwujudkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga melalui kepedulian terhadap lingkungan demi terwujudnya Kota Balikpapan yang hijau, bersih, dan lestari.
( Alfian )




