
Balikpapan jurnalpolisi.id
Kepedulian terhadap kelestarian satwa laut kembali ditunjukkan aparat kepolisian bersama masyarakat. Seekor penyu yang terdampar di pesisir Pantai Bandara Lama (Trakindo Lama), Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya setelah mendapat penanganan cepat dari personel kepolisian bersama warga.
Penyelamatan tersebut dilakukan oleh personel Satuan Polairud Polda Kalimantan Timur, Aipda Taufik Ismail, bersama personel Jatanras Polda Kaltim, Mr. Lukman, dengan melibatkan warga serta pelaku UMKM pesisir, pada Selasa (21/7/2026).
Aipda Taufik Ismail menjelaskan, pihaknya bergerak ke lokasi sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seekor penyu yang terdampar di bibir pantai. Saat ditemukan, kondisi satwa dilindungi itu tampak lemah dengan sejumlah tiram yang menempel pada bagian cangkangnya sehingga menghambat pergerakannya.
“Diduga penyu ini terbawa arus dan ombak hingga terdampar di pesisir. Setelah kami tiba di lokasi bersama rekan-rekan dan masyarakat, kami segera melakukan penanganan dengan membersihkan tiram yang menempel pada cangkangnya agar kondisinya membaik,” ujar Aipda Taufik.
Proses evakuasi berlangsung secara gotong royong. Warga dan pelaku UMKM di sekitar pantai turut membantu membersihkan cangkang penyu serta memastikan satwa tersebut dalam kondisi aman sebelum dilepasliarkan kembali ke laut.
Aipda Taufik mengapresiasi kepedulian masyarakat yang dinilai memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan satwa liar, khususnya yang dilindungi.
“Kolaborasi antara aparat, masyarakat, dan pelaku UMKM menjadi kunci keberhasilan penyelamatan ini. Kepedulian seperti ini perlu terus dipertahankan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem laut,” katanya.
Setelah dipastikan kondisinya membaik, penyu tersebut kemudian dilepas kembali ke perairan Balikpapan untuk melanjutkan kehidupannya di habitat alami.
Ia juga mengimbau masyarakat pesisir agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa laut yang terdampar, terluka, atau berada dalam kondisi yang memerlukan pertolongan.
“Jangan melakukan penanganan sendiri apabila tidak memahami prosedurnya. Segera laporkan kepada petugas agar satwa dapat ditangani secara tepat dan memiliki peluang hidup yang lebih besar,” pesannya.
Peristiwa ini menjadi contoh nyata bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi satwa laut yang menjadi bagian penting dari ekosistem Indonesia.
( Alfian )




