Kerinci – Jurnalpolisi.id
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, bergerak cepat mengamankan berkelanjutan anggaran sektor kesehatan di tingkat pusat. Setelah memastikan pengerjaan fisik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci mulai berjalan pada tahun 2026, Pemda kerinci kini resmi mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2027 ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Langkah strategis yang dilaksanakan atas arahan Bupati Kerinci Monadi ini ditandai dengan kunjungan kerja dinas delegasi Pemkab Kerinci ke Kantor Kemenkes RI di Jakarta, Kamis (04/06/2026). Delegasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, bersama Direktur RSUD Kabupaten Kerinci, Abdul Harpan.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan dokumen proposal usulan DAK Kesehatan 2027 kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Biro Perencanaan Kemenkes RI. Fasilitasi pertemuan ini dijembatani langsung oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, membenarkan adanya pengajuan usulan anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna memastikan penguatan sarana dan prasarana medis di Kabupaten Kerinci tidak terputus.
”Setelah pembangunan gedung fisik RSUD Kabupaten Kerinci berhasil kita perjuangkan dan segera dieksekusi pada tahun 2026 ini, kami langsung bergerak mengajukan usulan DAK untuk tahun anggaran 2027. Ini adalah bentuk komitmen jangka panjang agar penguatan sektor kesehatan di Kerinci berjalan berkesinambungan, baik untuk faskes tingkat pertama maupun rujukan,” ujar Hermendizal, Kamis (04/06/2026).
Hermendizal menambahkan, pemaparan dokumen kesiapan (readiness criteria) dari Pemkab Kerinci mendapatkan respons yang sangat positif dari otoritas Kementerian Kesehatan.
Dukungan penganggaran dari pusat ini dinilai sangat vital untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan, penyediaan alat kesehatan (alkes), serta peningkatan mutu fasilitas medis di daerah.
Terpisah, Direktur RSUD Kabupaten Kerinci, Abdul Harpan, SKM, M.Si memberikan penjelasan mengenai rincian usulan anggaran tersebut dari sisi manajemen rumah sakit. Melalui konfirmasi lewat WhatsApp , Harpan menekankan perlunya sinkronisasi linier antara kesiapan gedung fisik dengan fasilitas penunjang medis di dalamnya. Pihaknya menegaskan bahwa usulan DAK 2027 difokuskan untuk menyokong operasional rumah sakit baru yang terletak di Jalur 2 Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
”Yaa Benar, kami mendampingi Kadinkes ke Kemenkes RI hari ini. Karena pembangunan fisik gedung RSUD di Jalur 2 Bukit Tengah mulai berjalan tahun 2026, maka melalui DAK 2027 ini kami memprioritaskan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan berstandar modern serta implementasi sistem digitalisasi pelayanan,” jelas Harpan.
Direktur RSUD Kerinci, memaparkan bahwa pengadaan alkes dan sistem manajemen rumah sakit yang matang harus disiapkan sejak dini. Hal ini bertujuan agar ketika pembangunan fisik gedung di RSUD Kerinci rampung, faskes tersebut bisa langsung beroperasi melayani masyarakat tanpa ada kekosongan fasilitas penunjang.
Melalui integrasi pendanaan antara pemerintah daerah dan pusat, Pemkab Kerinci memproyeksikan RSUD di Bukit Tengah ini akan bertransformasi menjadi pusat rujukan medis utama bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan wilayah sekitarnya, sehingga mampu memangkas jarak akses terhadap pelayanan medis spesialisistik. (Mul)