Blora, jurnalpolisi.id.
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Blora telah mengumumkan adanya 20 peserta yang lolos seleksi administrasi melalui Surat Nomor 08/PANSEL.JPTP.BLA/V/2026 tertanggal 4 Mei 2026.
Empat jabatan yang kini dibuka di Kabupaten Blora meliputi Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan, Kepala BPBD, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Blora.
Uji kompetensi telah dijadwalkan dan berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 di Jakarta. Rangkaian kegiatan meliputi simulasi in-tray, Leaderless Group Discussion, wawancara Behavioural Event Interview, dan psikometri. Meskipun Kedengarannya tampak profesional , namun jika diteliti dan dicermati dari daftar para pelamar polanya bikin publik Blora angkat alis .
Berdasarkan data panitia, sejumlah peserta berasal dari dinas berbeda dengan jabatan sebelumnya sebagai kepala bidang dan sekretaris. Pola perpindahan antar-OPD ini tentu menimbulkan pertanyaan publik apalagi terkait prinsip merit system dan transparansi proses seleksi.
Blora butuh pimpinan yang naik OPD karena kompetensi, bukan karena kedekatan . Kalau tidak jangan katakan jika warga masyarakat menilai ini proses ini bukan seleksi tetapi lelang jabatan dengan panggung yang sudah diatur sebelumnya. Yang berarti ” Tradisi lama yang susah mati “.
Ada beberapa peserta yang pindah jalur , ada yang Kabid tehnis sekarang mencoba menjadi kepala dinas . Ada yang dari sekretariat tiba tiba incar kursi sekretaris dewan . Seolah olah jabatan itu merupakan kursi yang bisa ditukar saat jeda musik berhenti.
Hingga rilis ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari BKPSDM Blora mengenai kriteria penetapan 20 peserta yang lolos ke tahap uji kompetensi. Publik berharap panitia membuka hasil nilai dan proses seleksi secara terbuka sesuai amanat PP 11/2017 tentang Manajemen PNS.
Wajar, jika ada pertanyaan ini seleksi terbuka atau sekedar panggung buat melegetimasi nama – nama yang sudah dipilih dan disiapkan dari awal.
BKPSDM Blora harus menjelaskan kepada 20 orang peserta yang telah lolos tentang bagaimana kreteria pemilihannya. Meskipun dalam PP 11/2017 sudah menjelaskan bahwa soal merid sistim tentu sudah jelas, prosesnya harus transparan , obyektif dan akuntabel .
Adanya transparansi itu nilainya sangat penting, agar masyarakat yakin bahwa pejabat yang menduduki JPT Pratama benar – benar dipilih berdasarkan kompetensi, bukan berasal dari kedekatan, politik ataupun titipan .
Kalau prosesnya bersih , tentunya tidak ada alasan untuk nutup hasil nilai dari daftar peserta yang berangkat ke jakarta. Tetapi diamnya para pejabat di tengah kegaduhan terselubung ini , justru bikin publik makin curiga .ada apa sebenarnya dan apa yang terjadi..??
Publik tidak meminta .yang muluk – muluk. Buka data buka nilai . Buka Proses .Kalau berani buka semua jika ada tuduhan biyar gugur dengan sendirinya . Andaikan tidak berani jangan salahkan jika ada anggapan dan tuduhan bahwa semua seleksi yang dilakukan hanyalah formalitas belaka.
Publik meski diam, namun memprediksi dimana nantinya .1 ) . Nidzamudin Al Hudda, ST yang semula menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan menduduki jabatan baru Selaku Kadinas DPUPR Kabupaten Blora.
2 ) Pujiariyanto, S Hut , M Eng yang semula menjabat Kepala Bagian dan Sumber daya Alam Sekretariat Daerah akan menduduki jabatan baru selaku Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan .( PERKIMHUB ) Blora
.
3 ) Widodo, SPd ,M Pd yang semula menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah akan menduduki jabatan baru selaku .Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( kALAK BPBD ) Blora .
4 ) Agus Listiyono , SE MM yang semula menjabat Sekretaris Bada Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Akset Daerah akan menduduki jabatan baru selaku Sekretaris DPRD Blora .
Meskipun itu hanyalah bentuk prediksi publik , namun dilakukan berdasar pengamatan yang jeli. Jika meleset ternyata tidak sesuai berarti uborampe bunga dan kemenyannya kurang tidak tepat sasaran . Apakah skill keahliah dari seseorang tidak menjadi suatu pertimbangan ??. ( Djoks ).