Kukar jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (25/5/2026) tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AL (37) dan NR (37) beserta sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung lainnya.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas Polres Kukar IPTU Maryono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 19.30 WITA terkait dugaan adanya transaksi narkotika di kawasan Desa Sebulu Modern.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Lidik Satresnarkoba Polres Kukar yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba IPDA Steven Moses segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka NR. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan NR beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Maryono, Rabu (27/5/2026).
Dari tangan tersangka NR, polisi mengamankan 10 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna merah dengan nomor polisi KT 3983 UO.
Berdasarkan hasil interogasi awal, NR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka AL.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan memancing AL untuk mendatangi lokasi pertemuan dengan NR.
Saat tiba di lokasi, AL langsung diamankan petugas tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kertas aluminium foil bekas bungkus rokok, dua unit handphone masing-masing merek Vivo warna biru tua dan Infinix warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp3.200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Maryono.
Ia menegaskan, Polres Kukar berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi mewujudkan Kukar yang aman dan bebas dari narkotika.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat agar generasi muda dapat terselamatkan dari bahaya narkotika,” tegasnya.
( Alfian )