
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Balikpapan bersama Sat Polairud Polres Penajam Paser Utara bergerak cepat mengevakuasi sebuah kapal pemancing yang mengalami kerusakan mesin di perairan Teluk Balikpapan, Minggu (28/9/2026). Seluruh awak kapal dan penumpang berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat.
Kapal pemancing tersebut dilaporkan mengalami mesin mati total di perairan sekitar Pulau Balang, sehingga terombang-ambing oleh arus dan gelombang. Laporan darurat diterima melalui Call Center Polresta Balikpapan sekitar pukul 15.30 WITA.
Kasat Polairud Polresta Balikpapan AKP Karmuji, S.H., langsung mengerahkan tim menggunakan kapal patroli menuju titik lokasi tanpa menunda. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan kapal dalam kondisi mesin mati dan para penumpang mulai panik karena terbawa arus. Petugas segera melakukan pendekatan dan berhasil menyalakan kembali mesin kapal tersebut.
Berkat ketangkasan dan kesiapan petugas, kapal beserta seluruh penumpang dan awak berhasil diamankan, lalu didampingi menuju Dermaga Pos Polairud Kampung Baru dalam keadaan selamat tanpa ada korban jiwa.
“Alhamdulillah, seluruh penumpang dan awak berhasil kami selamatkan. Tidak ada korban jiwa. Ini wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya masyarakat pesisir. Kami menghimbau para pemancing untuk selalu mengecek kondisi mesin, bahan bakar, dan peralatan keselamatan sebelum melaut,” ujar Kasat Polairud AKP Karmuji.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas respons cepat anggotanya. “Keselamatan jiwa adalah prioritas utama. Polairud harus selalu siaga 24 jam untuk melayani dan melindungi masyarakat di wilayah perairan,” ungkapnya.
Polresta Balikpapan mengingatkan masyarakat nelayan dan pemancing untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca serta memastikan kelayakan kapal sebelum berlayar. Jika mengalami keadaan darurat di laut, segera hubungi Call Center 110 atau Pos Polairud terdekat.
( Alfian )




