
Samarinda jurnalpolisi.id
Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polresta Samarinda. Sat Binmas Polresta Samarinda secara intensif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya serta pencegahan Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi warga di kawasan Jalan Mangkujenang, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Rabu (26/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memasang spanduk imbauan pencegahan Karhutla sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Warga diberikan pemahaman mengenai berbagai aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan. Meski terlihat sepele, puntung rokok dapat menjadi salah satu sumber api apabila mengenai bahan yang mudah terbakar.
Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan, S.H., mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat hanya mengandalkan petugas kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat memicu kebakaran. Asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar AKP Danovan.
Menurutnya, edukasi secara langsung kepada masyarakat menjadi langkah preventif yang terus dilakukan kepolisian, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Personel Sat Binmas juga mengimbau warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
Melalui kegiatan sambang dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, Polresta Samarinda berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Dengan demikian, potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.
Polresta Samarinda menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
( Alfian)



