
Batam, jurnalpolisi.id
Personel piket Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang. Respons cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Pada Jumat, (26/06/2026). Pukul 20.25 WIB.
Kegiatan penanganan laporan tersebut melibatkan Piket Patroli Polsek Sekupang, Piket Reskrim Polsek Sekupang, dan Piket IK Polsek Sekupang. Bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan, personel piket yang sedang melaksanakan patroli rutin langsung merespons dengan mendatangi lokasi kejadian serta melakukan penyisiran di sepanjang Jalan RE Martadinata dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Piket Batara Biru yang terdiri dari Aiptu Erik dan Bripda M. Raka sebelumnya tengah melaksanakan patroli mobiling sebagai bagian dari kegiatan rutin antisipasi balap liar, kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel patroli bersama Piket Reskrim dan Piket IK segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, pemantauan, serta mobiling di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Selain melakukan pengecekan di lokasi, personel juga melaksanakan kegiatan siaga dan patroli mobiling secara berkelanjutan pada jam-jam rawan guna mengantisipasi munculnya kembali aktivitas balap liar maupun potensi tindak pidana lainnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar situasi tetap aman serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami juga akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan agar situasi di wilayah hukum Polsek Sekupang tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Melalui respons cepat tersebut, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar. Personel juga berkoordinasi dengan pelapor untuk menyampaikan bahwa laporan telah ditindaklanjuti, sehingga terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam sebagai wujud pelayanan Polri yang cepat, mudah, dan responsif.
(Sahril JPN/Humas)




