
SAMARINDA jurnalpolisi.id
Respons cepat jajaran Polsek Palaran bersama tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Tegal Rejo, RT 50, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kamis (3/9/2026) sore.
Kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut yang berada di sekitar permukiman warga. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merambat ke sejumlah titik sehingga membutuhkan penanganan segera.
Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsek Palaran bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Beat 110 Polresta Samarinda, BPBD, petugas pemadam kebakaran, relawan, serta masyarakat langsung menuju lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemadaman dengan mengerahkan sejumlah unit tangki air. Penyemprotan dilakukan secara bertahap untuk menjangkau titik-titik api sekaligus mencegah kobaran merambat ke area lahan lainnya.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, terutama medan yang sulit dijangkau dan keterbatasan akses terhadap sumber air. Meski demikian, tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.55 WITA.
Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan di sejumlah titik guna memastikan tidak terdapat bara yang masih menyala dan berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., melalui personelnya mengatakan, respons cepat dan sinergi seluruh unsur menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran lahan.
“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi bersama unsur terkait. Meski kondisi di lapangan cukup menantang akibat akses yang terbatas, angin kencang, dan karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar, seluruh personel tetap berupaya maksimal agar api tidak semakin meluas,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca kering dan angin yang dapat mempercepat penyebaran api. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
( Alfian )




